LIPUTAN15.COM,MINUT-Judi Togel masif terjadi di Kabupaten Minut.
Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan 3 warga yang kedapatan sedang merekap judi toto gelap (togel), di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Rabu (24/8/2022) siang.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Ketiga warga yang diamankan yaitu 2 pria berinisial ON (27) dan RK (22) serta seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (28). Mereka ditangkap petugas sedang melakukan rekapan judi togel,” jelasnya, Kamis (25/8/2022) pagi.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku judi.
“Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu 3 buah handphone, 1 buah buku syair, uang tunai sebesar Rp. 975 ribu dan sejumlah kertas pemasangan togel,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tertangkapnya ketiga warga ini berkat laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan judi togel ini.
Tinggalkan Balasan