LIPUTAN15.COM,BITUNG-Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial SS (35) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban inisial JK, di Kelurahan Girian Indah, Sabtu (10/9/2022) tengah malam.
Dihubungi terpisah pada Selasa (13/9/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“SS diamankan pada Senin (12/9/2022) pagi sekitar pukul 10.00 Wita, di Kelurahan Girian Indah,” ujarnya.
Kejadian bermula saat korban yang diduga sudah mabuk, ingin berkeluh kesah kepada SS tentang persoalan rumah tangga.
“Korban yang bertemu terduga pelaku kemudian mengajaknya untuk curhat tentang persoalan rumah tangga korban. Tiba-tiba korban marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, bahkan berusaha akan memukul. Terduga pelaku yang berusaha menghindar akhirnya emosi dan mengambil sebuah kursi plastik kemudian memukulkannya ke arah kepala korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Melihat korban sudah terluka, terduga pelaku lantas memberitahukan keluarga agar membawa korban ke rumah sakit.
Tinggalkan Balasan