LIPUTAN15.COM – Pemerintah Kota Manado, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol) PP Kota Manado menertibkan kios dan bangunan yang berada di tepi pantai Malalayang Kecamatan Malalayang.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR RI akan melanjutkan pembangunan destinasi Pariwisata Malalayang Beach Walk (MBW) tahap 2 dengan panjang 800 meter.
Rabu (23/2/2023) pagi, tim gabungan SatPol PP Manado bersama TNI/Polri dan Pemerintah Kecamatan menertibkan kios – kios tersebut.
Informasi yang dirangkum media ini, puluhan bangunan tersebut sudah dibongkar oleh para pemilik kios.
Kepala Bidang Perundang – undangan SatPol PP Manado Rijard Linelejan menuturkan, penertiban ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku.
“Sebelumnya, para pemilik kios sudah diberikan surat peringatan melalui SP 1 sampai SP 3 untuk mengosongkan bangunan mereka,” ujar Linelejan.
Dijelaskannya, Penertiban bangunan/kios dilakukan oleh Pemerintah Kota Manado untuk menyiapkan lahan tersebut yang sedianya akan dibangun MBW tahap 2.
“Dari Pemerintah Kota menertibkan bangunan – bangunan yang berada di lokasi ini, dimana lokasi ini akan kembali dibngungun MBW tahap 2,” singkatnya.
Dalam penertiban tersebut, satu alat berat dikerahkan untuk menertibkan bangunan dan kios.
Sementara, Kepala Bidang Trantibum SatPol PP Herry Alfrets Ratu menambahkan, puluhan anggota SatPol PP dikerahkan dalam penertiban tersebut.
Tinggalkan Balasan