Liputan15.com,Minsel- Pemerintah Desa Kilometer Tiga Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan akan melaksanakan beberapa program kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023, dan itupun akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Sebagaimana yang sudah di susun lewan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dengan hasil musyawarah yang sudah dilaksanakan di tahun 2022 sekaligus sudah di periksa dan di review oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan, maka tahun ini dengan anggaran yang berkisar 800 juta akan segera di laksanakan.
Selaku Hukum Tua Desa Kilometer Tiga Sophian M.R Mononimbar,SE mengatakan bahwa dari anggaran yang sudah di tentukan oleh pemerintah pusat dimana 20% untuk kegiatan Ketahanan Pangan dan sisanya untuk kewenangan Desa seperti Pekerjaan Fisik, Pemberdayaan masyarakat dan Pembinaan Kemasyarakatan.
Untuk itu Pemerintah Desa pun mengharapkan bagi seluruh masyarakat Desa Kilometer Tiga agar saling menopang akan program yang akan di laksanakan di tahun 2023 ini, sehingga kedepannya desa ini akan semakin lebih mapan dan maju. Tutur Mononimbar.


Tinggalkan Balasan