LIPUTAN15.COM,MANADO-Gubernur Suluwesi Utara Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 untuk Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Sebagaimana perubahan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Provinsi Sulut.
Libur Idul Fitri tanggal 22-23 April 2023. Sementara cuti bersama mulai 19 April sampai 25 April 2023.
Gubernur Olly mengucapkan selamat menyongsong Idul Fitri 1444 Hijriah bagi yang merayakannya.
Tinggalkan Balasan