LIPUTAN15.COM,MANADO-Satuan Resnarkoba Polres Tomohon bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Tomohon Barat dan Kelurahan Woloan Satu Utara melaunching kampung bebas narkoba, di
Balai Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, Senin (11/9/2023) pukul 10.00 Wita.

Waka Polres Tomohon Kompol Parura Amping mewakili Kapolres Tomohon menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, yang menunjukkan dedikasi dalam mendukung Polres Tomohon untuk pembentukan kampung bebas narkoba

“Narkoba merupakan salah satu musuh utama Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba dapat menyasar seluruh lapisan kehidupan masyarkat, terutama para anak-anak muda dan remaja yang masih dalam proses pertumbuhan,” ungkapnya.

Dampak lain yang timbul akibat peredaran narkoba ini, di mana dapat mempengaruhi aspek kehidupan baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek keamanan, bahkan mempengaruhi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita tidak ingin masa depan Bangsa yang kita cintai ini, masa depan generasi muda akan rusak akibat narkoba, untuk itu kewajiban kita untuk menyatakan perang dengan apa namanya narkoba, dan ini bisa di mulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.

Berharap partisipasi dari semua pihak untuk bekerja sama guna mencegah peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tomohon, karena dengan bekerja sama, saling memberi informasi dan saling mengawasi, maka kita akan dapat mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat

Sementara Camat Tomohon Barat Rosefelti Kapoh, S.H., M.H berterima kasih kepada pihak Polres Tomohon, yang mempercayakan Kecamatan Tomohon Barat, khususnya Kelurahan Woloan Satu Utara sebagai percontohan Kampung bebas narkoba.

Pihak Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Kecamatan Tomohon Barat, akan mendukung dan bersama-sama mencegah peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Tomohon.

Dalam pelaksanaan kegiatan launching kampung bebas narkoba, dibacakan deklarasi kampung bebas narkoba yang dibacakan oleh Waka Polres Tomohon dan ditirukan oleh seluruh peserta yang hadir.
Isi deklarasi:

Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Kota Tomohon, Kami mendukung segala bentuk upaya Pemerintah Negara Republik Indonesia dalam memerangi dan menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba,Kami mendorong terwujudnya lingkungan keluarga serta lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba

Kami siap berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendukung program kegiatan Kelurahan bebas narkoba untuk terwujudnya Kota Tomohon unggul, nayaman, sejahtera, agamais dan bersih narkoba.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan

  1. Waka Polres Tomohon Kompol Parura Amping, S.Th
  2. Camat Tomohon Barat Rosefelti Kapoh, S.H., M.H.
  3. Kasat Resnarkoba polres Tomohon Iptu Erwin Mantiri, S.H., M.H
  4. Lurah Woloan Satu Utara John Kojongian, S.P
  5. Perangkat Pemerintahan Kecamatan Tomohon Barat
  6. Perangkat Pemerintahan Kelurahan Woloan Satu Utara
  7. Personil Sat Resnarkoba Polres Tomohon
  8. Perwakilan masyarakat Kecamatan Tomohon Barat