LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon, mengungkap dan mengamankan terduga Pelaku kasus TP Pencurian yang terjadi di beberapa tempat yang berada di wilayah hukum Polres Tomohon.
Modus operandi terduga Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu/jendela rumah.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/266/VIII/2023/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT, 12 Agustus 2023
Laporan Polisi nomor : LP/B/297/IX/2023/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT, 08 September 2023.
Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., melalu Kasi Humas AKP Ferdy Suluh
membenarkan bahwa Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon di bawah Pimpinan Aipda Bima Pusung telah mengamankan terduga Pelaku berinisial AJT alias Adli warga salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Tomohon Tengah yang di duga kuat telah melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu / jendela rumah yang dijadikan sasaran oleh terduga Pelaku.
Terduga Pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat yang ada di Kota Tomohon, dan ada dua kejadian yang korbannya melaporkan ke Polres Tomohon, yakni kejadian pada tanggal 12 Agustus 2023 yang dilaporkan oleh Perempuan bernama JDM alias Joice Deibi Moningka dan 08 September 2023 yang dilaporkan oleh Pelapor JAPP alias Jordan di mana dari ke dua korban mengalami kerugian sebesar 49.800.000 ribu rupiah.
Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, tim Resmob Polres Tomohon melakukan lidik dan hasil penyelidikan di lapangan, Terduga Pelaku mengarah pada lelaki AJT alias Adli.
Kurang lebih 2 bulan Tim Buser di bawah Pimpinan Bima Pusung melakukan pencarian terhadap Terduga Pelaku, karena Terduga Pelaku sering berpindah-pindah tempat dan bersembunyi untuk menghindari petugas khususnya anggota Polri.
Akhirnya pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 sekira jam 14.00 wita Tim Buser berhasil mengamankan Terduga pelaku yang saat itu berada di seputaran Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Setelah diamankan dan diinterogasi, Terduga Pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya Tim Buser bersama Terduga Pelaku melakukan pencarian barang bukti yang telah di jual oleh Terduga Pelaku.
Menghimbau kepada masyarakat agar menjaga dan meningkatkan sistem keamanan di rumah masing-masing seperti kunci rumah dan pemasangan CCTV, dan parkirlah kendaraan dalam rumah dan dalam keadaan terkunci
Barang bukti yang diamankan:
- Iphone 14 Pro warna purple
- Iphone Xs Max Gold
- Iphone 7 warna Gold
- Hp Samsung besar warna hitam
- Hp Samsung kecil warna hitam
- Hp samsung warna Gold
- Hp redmi warna biru
- Dompet merek coach
- Power bank warna biru muda
- Airpods merek apple warna putih
- 2 Headset iphone warna putih
- Kabel cars samsung warna putih
- Tas nike warna hitam
- Lampu hias LED dan remote
- Kabel cars warna hitam
- 1 jam tangan warna kuning mas merek ripcurl
- 1 jam tangan warna coklat merek jose alexander
- Headset merek sony
- Sepatu hitam biru merek converse all star
- Senjata mainan warna hitam
- 1 buah nota kwitansi gadai kalung emas 21 karat berat 14,8 gram.


Tinggalkan Balasan