LIPUTAN15.COM,MANADO-Dewan Direksi serta Manajer, Instalasi maupun Bagian di lingkup RS RD Kandou menandatangani kontrak kinerja.

Dipimpin Direktur Utama RS RD Kandou Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, di aula lantai 2 Kantor Pusat RSUP Prof Kandou, Selasa (5/3/2024) pagi.

Dr dr Ivonne E Rotty MKes mengatakan, agenda ini menjadi komitmen bersama Dirut dengan Dewan Direksi serta Manajer, Instalasi maupun Bagian di lingkup RSUP Prof Kandou.

“Kiranya kontrak kinerja ini bukan sekadar tanda tangan dokumen. Tapi kiranya dapat diimplementasikan sesuai perencanaan program yang telah ditetapkan,” kata dr Ivonne.

“Intinya, pelaksanaan program RSUP Kandou mengacu kontrak kinerja antara Dirut RSUP Kandou dengan Menteri Kesehatan RI dan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes,” sambung dr Ivonne.

Setelah teken kontrak kinerja antara Dirut dengan Dewan Direksi dan Ketua SPI, dilanjutkan Direktur Utama dengan para Ketua Komite.

Berikutnya, Dewan Direksi dengan para Manajer, teken kontrak kinerja antara Manajer dengan para Asisten Manajer.

Penandatanganan kontrak kinerja diakhiri antara Dewan Direksi dengan para Kepala Instalasi.