LIPUTAN15.COM MELONGUANE-KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit kepada Pantarlih di Pilkada serentak 2024, pada Sabtu (22/6/2024) kemarin.

Bimtek yang dilaksanakan di Aula BKPSDM Pemkab Talaud di Melonguane ini didalamnya menegaskan bahwa para anggota Pantarlih harus menjaga kerahasian serta keamanan data pemilih.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Talaud Andri L J Sumolang ST pada kesempatan itu.

“Data jangan disalahgunakan atau dengan sengaja diberikan kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Bagi Pantarlih tidak menjaga kerahasiaan dan keamanan data pemilih ada sanksi pidana,” tandas Sumolang.

Adapun materi Bimtek Pemutakhiran data Pemilih dan Penguatan Penggunaan Aplikasi E-Coklit ini dibawakan langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman. Ia pun menyampaikan agar seluruh penduduk yang sudah memenuhi syarat sebagai penduduk Kabupaten Talaud bisa dapat dicoklit dan terdaftar dalam DPT agar bisa mengunakan hak pilihnya.

Turut hadir dalam kegiatan Bimtek ini yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Hilda Jein Palandung serta staf dilingkup Sekretariat KPU Talaud. (tni)