LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven Kandouw didampingi Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov, Denny Mangala membuka Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tingkat SMK/SMA Se-Provinsi Sulut di SMK Negeri 1 Tomohon, Senin (19/08/2024).
Kegiatan ANBK ini berlangsung secara serentak tingkat nasional di Indonesia dan khusus di Sulut ada 420 Sekolah SMA/SMK yang melaksanakan ANBK.
Ujian ANBK dilaksanakan dengan cara mengerjakan sejumlah soal yang terdiri dari soal objektif dan non objektif.
Soal objektif yaitu pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, dan isian singkat. Sementara soal non objektif berisi uraian.
Wagub Kandouw saat pembukaan ANBK menyampaikan, ANBK harus diseriusi. Apa artinya sarana prasarana bagus dan lengkap tapi kualitas anak kita ini sangat rendah.
“Guru-guru mari terus tingkatkan kapabilitas kemampuan dalam memberikan pengajaran dan Semuanya kembali pada kalian para Siswa juga karena apabila kalian tulus punya integritas, tekad dan semangat maka jalan akan terbuka,”terangnya.
Wagub mengimbau Janganlah berpikir nanti dan nanti karena kalau ingin kualitas kalian diatas rata-rata mulai sekarang kalian harus konsentrasi belajar dan kalian harus selalu punya tekad semangat dan punya target hidup. “Ibarat orang di kapal saat di laut punya tujuan arah kemana akan pergi,”katanya.
Wagub juga meminta, hindari hal-hal yang akan menjadi sampah masyarakat jangan pakai narkoba, alkohol. “Andalkan Tuhan dalam segala hal dan harus tetap bekerja,”terangnya.
Lanjut Kandouw, Kalian guru dan siswa harus punya tekad dan sama-sama untuk maju guna meningkatkan kualitas pendidikan di Sulut agar lebih baik kedepan.
Diketahui, Program ANBK ini merupakan evaluasi yang dibentuk oleh Kemendikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan. ANBK dijalankan dengan memotret masukan, proses, dan luaran dari pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
ANBK tidak hanya menyorot pada peserta didik saja, program ini menitik fokuskan tujuannya untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Kemendikbud telah menetapkan ANBK sejak tahun 2021 sebagai pengganti dari Ujian Nasional sekaligus penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.
Oleh karena itu, ANBK sendiri tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu melainkan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan yang telah disebut sebelumnya yakni berupa input, proses, dan output.


Tinggalkan Balasan