LIPUTAN15.COM,MANADO-RSUP Kandou ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah Sulawesi Utara.
Karena itu, Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Dr.dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes, menandatangani kontrak kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara dan KPU di 15 kabupaten/kota, di Grand Novotel Manado pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Acara penandatanganan turut disaksikan oleh lima Komisioner KPU Sulut dan Direksi RSUP Kandou Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang,vl dr Jeheskel Panjaitan,SH.MARS, Direktur Perencanaan & Keuangan Dr. Erwin Sondang S., SSTP, M.Si , Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian Suwandi I. Luneto, S.Kep, Ns, M.Kes.
Dirut Ivonne menyampaikan bahwa RSUP Kandou siap memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan profesional sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah yang akan maju di Pilkasa tahub 2024 dalam keadaan sehat dan siap secara fisik serta mental,” ujar Dr. Ivonne.
Sementara Komisioner KPU Sulut, Salman Sailangi menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan tahun 2024.
“Pemeriksaan kesehatan adalah salah satu item dan merupakan syarat bagi calon kepala daerah. Jadi, ketika calon yang akan mendaftar memiliki dokumen yang lengkap, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar Salman.
Ia juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan apakah calon tersebut mampu atau tidak memenuhi syarat dari segi kesehatan. “Jika calon dinyatakan mampu dari syarat kesehatan, maka ia dianggap memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pencalonan berikutnya,” jelas Salman.
Kerjasama ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses pencalonan kepala daerah di Sulawesi Utara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.
Tinggalkan Balasan