LIPUTAN15.COM,MANADO-Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun buku 2024 dan RUPS Luar Biasa tahun 2025 PT Bank SulutGo, Rabu (9/4/2025) di Kantor BSG Pusat, menghasilkan beberapa keputusan strategis.
Agenda ini dipimpin oleh dua pemegang saham pengendali (PSP) yaitu Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dan PT Mega Corpora.
PT Mega Corpora ditetapkan menjadi PSP selain gubernur Sulut karena PT Bank SulutGo kini tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Permodalan Bank Mega.
Dalam pertemuan ini, Gubernur Yulius menyatakan siap menjadi “marketing” untuk PT Bank SulutGo agar dapat terus berkontribusi demi keberlanjutan pertumbuhan perbankan daerah.
Dia meminta agar mewajibkan seluruh rekanan pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota untuk melakukan pengelolaan keuangan melalui PT Bank SulutGo.
Selanjutnya Pemda diminta agar mematuhi peraturan menteri keuangan tentang pengelolaan keuangan daerah, RKUD (rekening kas umum daerah) disimpan di BSG selaku bank pembangunan daerah.
Dalam RUPS ini dibahas beberapa hal yang kemudian menghasilkan keputusan penting.
Direktur Utama Revino Pepah menyampaikan Pemaparan Kinerja BSG Tahun 2024 dan Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2025.
Selanjutnya dibahas Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2024, Penetapan Dana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Keuangan Berkelanjutan 2025.
Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik, Pengesahan Dana Setoran Modal Tahun 2024-2025, Tindaklanjut implementasi KUB PT Mega Corpora Sebagai Ultimate Stakeholder selain Pemprov Sulut.
BSG tergabung dalam KUB PT Mega Corpora hanya sampai Pemenuhan Modal Inti sebesar Rp3 Triliun telah dicapai. Apabila sudah tercapai maka BSG terlepas dari KUB.
Sementara dalam RUPS Luar Biasa ditetapkan lima Dewan Komisaris yang baru. Mereka adalah Ramoy Markus Luntungan (Komisaris Utama), Max Kembuan (Komisaris), Sam Sachrul Mamonto (Komisaris Independen), Jacklyn Koloay (Komisaris Independen), dan Djafar Alkatiri (Komisaris Independen).
Selain menetapkan jabatan komisaris, dalam RUPS LB ini para pemegang saham juga sepakat akan memenuhi kebutuhan modal Rp 3 Triliun, paling lambat 8 tahun.
RUPS PT Bank SulutGo diikuti oleh Gubernur Provinsi Gorontalo, para pemegang saham daerah yaitu bupati dan walikota se Sulut dan Gorontalo, serta perwakilan koperasi karyawan atau Kopkar.
Tinggalkan Balasan