LIPUTAN15.COM– Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara tertinggi di Pulau Sulawesi.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara mencatat NTP Sulut mengalami kenaikan signifikan pada bulan Mei 2025.
NTP Sulut tercatat sebesar 131,14, mengalami kenaikan sebesar 3,92 persen dibandingkan bulan April.
Angka ini sekaligus menjadikan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi dibanding povinsi lain di Pulau Sulawesi.
Data BPS Besar Kenaikan Nilai Tukar Petani di Sulawesi Mei 2025:
Sulawesi Utara :131,14 (Naik 3,92)
Sulawesi Tengah : 118,17 (Naik 2,37)
Gorontalo : 115,82 (Naik 1,53)
Sulawesi Barat: 139,51 (Naik 0,9)
Sulawesi Tenggara : 113,94 (Naik 0,82)
Sulawesi Selatan : 122,54 (Naik 0,74)
Gorontalo : 115,82 (Naik 1,53)
Kenaikan NTP ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) mengalami peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB).
Artinya, petani di Sulawesi Utara secara umum menikmati peningkatan daya beli dari hasil produksi pertanian mereka.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kadis Kominfo) Provinsi Sulut Evans Steven Liow kepada Manado Post mengatakan, kenaikan NTP petani di Sulut tak lepas dari usaha Pemerintah Provinsi dibawa kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, terus mendorong ekspor komoditi pertanian di Sulut.
“Bapak Gubernur Mayjen TNI Pur Yulius Selvanus terus mendorong ekspor komoditi pertanian Sulut ke negara lain. Sehingga membuat harga komoditi pertanian naik yang otomatis menaikkan pendapatan petani. Sehingga nilai tukar petani ikut naik,” jelas Kadis Kominfo.
Ditambahkan juga, ke depan Gubernur lagi berusaha mengembangkan industri berbahan baku komoditi pertanian di KEK industri Bitung. Sehingga petani makin maju sejahtera.
Apa Itu NTP?
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (IT) dengan indeks harga yang dibayar petani (IB).
Secara sederhana, NTP mencerminkan daya tukar atau kemampuan petani dalam menukar hasil pertaniannya dengan barang dan jasa yang dibutuhkan, baik untuk konsumsi maupun produksi.
NTP yang berada di atas angka 100 menunjukkan bahwa petani mengalami surplus atau keuntungan riil.
Dengan NTP 131,14, dapat disimpulkan bahwa harga komoditas pertanian di Sulawesi Utara meningkat secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan biaya kebutuhan pokok dan produksi yang ditanggung petani.
Indikator Kesejahteraan Petani
NTP menjadi salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kesejahteraan petani. Semakin tinggi NTP, semakin besar pula kemampuan daya beli petani.
Dengan NTP tertinggi di Pulau Sulawesi, petani Sulawesi Utara kini berada pada posisi yang relatif lebih baik dibandingkan petani di provinsi lainnya.
Namun demikian, BPS tetap mengingatkan bahwa NTP sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga, baik dari sisi produksi pertanian maupun dari harga kebutuhan hidup dan biaya produksi.
Data ini dirilis oleh BPS Provinsi Sulawesi Utara dan menjadi perhatian penting dalam pengambilan kebijakan sektor pertanian di daerah. (*)
Tinggalkan Balasan