LIPUTAN15.COM—Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pasalnya, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Yulius Selvanus membuat kebijakan tidak ada pemotongan gaji maupun tunjangan bagi ASN di tahun anggaran 2026.Walaupun pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, Jumat, (24/10/ 2025). Menurut Sekprov kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak akan menyentuh hak-hak dasar ASN.
“Bapak Gubernur menekankan bahwa kesejahteraan ASN adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Beliau tidak menginginkan ada pegawai yang dirugikan hanya karena penyesuaian anggaran,” kata Tahlis.
Sekprov juga menjelaskan hasil perhitungan fiskal daerah menunjukkan bahwa kemampuan keuangan Pemprov Sulut masih cukup kuat untuk membiayai belanja pegawai dan belanja rutin lebih dari 16 ribu orang ASN Pemprov Sulut.
“ASN merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, motivasi dan semangat kerja mereka harus terus dijaga,” katanya.
Selain itu katanya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan inovasi sistem pembinaan karier bagi ASN. Salah satu program yang sedang dirancang adalah sistem pengembangan karier berbasis poin kinerja.
“Melalui sistem ini, setiap ASN akan memperoleh poin berdasarkan hasil kerja dan capaian kinerjanya. Poin tersebut akan menjadi dasar dalam promosi jabatan serta peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
Sekprov berharap, kebijakan tersebut dapat menjadi motivasi ASN di Sulawesi Utara supaya terus berinovasi meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan maksimun kepada masyarakat.(ite)


Tinggalkan Balasan