LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Penangkapan terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu pada awal tahun 2026 meningalkan luka mendalam bagi masyarakat Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara.
Warga sekitar mulai khawatir ruang hidup yang selama ini mereka tempati bertahun-tahun terancam hanya karena peredaran obat haram ini tak diseriusi oleh seluruh lapisan masyarakat sekitar.
Perhatian warga tertuju pada dua tokoh di paku yang seharusnya pasang badan akan ancaman nyata peredaran narkoba di desa yang dikenal sebagai kampung religius.
Seorang warga, Nismat Wartabone (58) warga Paku Selatan mengaku kecewa melihat penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik ini malah berlangsung tertatih-tatih bahkan tanpa perhatian serius dari Pemdes Desa paku Selatan.
“Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada 3 Januari 2026 lalu, tapi kasus ini meledak setelah banyak warga memprotes pada pelaksanaan Musrenbangdesa paku Selatan kemarin,” ujar Nismat kepada media ini, Minggu (1/2/2026) kemarin.
Kata Nismat, yang seharusnya hadir ditengah-tengah masyarakat terkait persoalan ini adalah mereka – bukan sebaliknya – masyarakat.
“Hari ini terbalik, masyarakat berapi-api, peran dari dua tokoh yang kami maksud malah memilih diam pada kasus ini,” sesalnya.
Dua Tokoh yang disinggung Nismat merupakan Anggota Legislatif (Aleg) Ramjan Sune (PPP) dan Sangadi Paku Selatan Syarif Ponamon.
Nismat menganggap keberadaan papa randa – nama lain dari Ramjan Sune sangat mereka butuhkan sebagai perpanjangan tangan masyarakat di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tupuksinya jelas menampung aspirasi.
“Kami sangat kecewa, kami ingin merekalah yang lantang berbicara peristiwa ini ke publik, mengawal kasus ini sampai ditingaktan paling atas, baik itu Pemerintah maupun Polisi. Tapi hal itu tidak nampak sampai hari ini,” ujarnya.
Begitupun peran pemerintah desa, lanjut ibu yang kesehariannya itu berdagang, katanya, pemerintah desa jangan hanya fokus membangun, tapi lalai akan perkembangan sumber daya manusia di Desa.
“Ancaman obat terlarang ini sangat nyata, bisa merusak generasi, apa yang kita harapkan jika kemudian obat ini ternyata sudah menyebar di masyarakat utamanya perempuan yang sangat rentan,” tegasnya.
Menurut sumber lain, NW dikenal sebagai tokoh perempuan paling peduli pada satu kasus ini.
“Iya, ibu Nismat merupakan satu-satunya perempuan yang lantang bersuara pada Musrenbangdesa kemarin,” ucapnya.
Sikap NW itu, sumber tambahkan mendapat banyak respon positif dari banyak masyarakat paku selatan.
“Kami ingin tokoh-tokoh masyarakat di paku bersatu seperti ibu Nismat yang berani mengeyampingkan hukum perasaan, karena itu hanya akn menjadi racun bagi kita,” tambahnya.
Sampai berita ini ditertibkan, Aleg Ramjan Sune belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasih lewat jalur handphone pun belum mendapat respon.
Catataan redaksi:
Masih segar dalam ingatan kita konflik di tambang paku pada tahun 2000an yang sempat merengut nyawa para penambang.
Konflik ini diduga dipicu oleh peredaran minumn keras (miras) yang merajalela pada saat itu, hingga nyawa dua penambang dinyatakan melayang akibat baku potong.
Konflik ini menunjukan pola yang sama: lemahnya pengawasan dari pemerintah.
Informasih yang diterima dari berbagai sumber menyebut, peredaran miras di lokasi tambang PETI paku masih marak beroperasi sampai hari ini.
“Kemarin-kemarin ada beberapa penambang berkelahi bahkan sampai baku potong, masalah itu banyak dikaitkan dengan peredaran miras di lokasi,” sebut sumber liputan15.com.
Sebelumnya, Polres Bolmut pada 29 Januari lalu telah menggelar konferensi pers terkait pengungkapan perkara dugaan tindak pidana narkotika Golongan I jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang pria berinisial WD (31).
Artikel itu terbit di media yang sama dengan judul: Polres Bolmut Berhasil Bongkar Perdaran Sabu dari Palu Menuju Bolmut.
Nvg


Tinggalkan Balasan