LIPUTAN15, Sangihe — Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah se-Sulawesi Utara Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis (26/2/2026) pukul 15.00 WITA, bertempat di Graha Gubernuran Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, para pimpinan kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Acara secara resmi dibuka oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu,” ujar Menteri Hukum RI.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal desa/kelurahan merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat paling bawah pemerintahan.
“Melalui pelatihan paralegal desa dan kelurahan, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang mudah diakses, cepat, dan berkeadilan,” tambahnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, seluruh pimpinan daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum di wilayah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI juga menyerahkan penghargaan kepada para pimpinan daerah se-Provinsi Sulawesi Utara atas dukungan dan komitmen dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Wakil Bupati Tendris Bulahari menerima penghargaan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendukung penguatan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapatkan akses layanan hukum yang merata dan berkeadilan. Posbankum dan paralegal desa akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ungkap Tendris Bulahari.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan sistem layanan bantuan hukum yang merata, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.(D’ka)


Tinggalkan Balasan