LIPUTAN15, Sangihe — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe mengalokasikan anggaran Rp 40 miliar lebih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk membayar pokok dan bunga pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (17/07/2026).

Menurut Thungari, tahun 2026 menjadi kali pertama Pemerintah Kabupaten Sangihe melakukan pembayaran penuh terhadap pokok dan bunga pinjaman PEN selama satu tahun anggaran.

“Pertama kali kita akan membayar bunga dan pokok utang PEN selama satu tahun penuh. Pada tahun-tahun sebelumnya, kita masih mengajukan relaksasi. Namun, tahun ini pokok dan bunga pinjaman PEN akan dibayar secara penuh. Nilainya lebih dari Rp40 miliar,” ujar Thungari.

Saat ditanya mengenai kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban tersebut, Bupati menegaskan bahwa setiap pinjaman yang diambil pemerintah harus dibarengi dengan kesiapan untuk melunasinya.

“Artinya, ketika kita berutang, kita harus siap membayar. Komitmen pemerintah TUARI adalah melunasi utang tersebut, meskipun pinjaman itu berasal dari pemerintahan sebelumnya,” tegasnya.(D’ka)