MINAHASA UTARA– Bupati Minahasa Utara Joune Ganda memimpin apel perdana seluruh aparatur sipil negara di Lapangan Kantor Bupati usai libur panjang pasca Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Nyepi, dan cuti bersama.

Apel yang berlangsung Senin (30/3/2026) ini menjadi momen resmi memulai kembali ritme kerja pemerintah dengan semangat dan komitmen baru.
Bupati Joune Ganda menegaskan apel perdana bukan sekadar formalitas, melainkan sarana penyelarasan dan pembinaan mental pegawai. “Kita kembali bekerja aktif secara penuh. Hari perdana ini harus dijadikan momentum untuk memulai kerja dengan semangat baru,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh jajaran agar disiplin menjalankan tugas, mematuhi sistem absensi, dan menyamakan persepsi dalam melayani masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.

Apel dimulai dengan penghargaan pengabdian kepada PNS yang telah mencapai batas usia pensiun. Bupati Joune Ganda menyerahkan kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dari jabatan, serta pensiun kepada delapan pegawai, sembari memberikan tali kasih Rp 2.500.000 per penerima sebagai apresiasi atas dedikasi selama bertugas.

Daftar penerima meliputi Maria Pangemanan, S.Pd.; Ana Lince Takalodi, S.Pd, Tenden Manua, S.Pd.K, Magrita Sumampo, S.Pd, Marce Meneng Menongko; Yosep Lenak, S.Pd, Marla Joyce Menangkot, SE, Femi Tangkawarau; dan Nini Pando, A.Mp.D.

Bupati Joune Ganda mengawali arahan dengan ucapan selamat dan permohonan maaf atas nama Pemkab Minut. “Minal aidin wal faidzin. Mohon maaf lahir dan batin kepada saudara-saudara kita yang telah merayakan Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

Ia menyoroti kondisi global yang tengah dilanda konflik geopolitik, yang berdampak perlahan pada ketersediaan pangan, gas, dan BBM. “Kita harus memantau dan mendata kondisi lapangan untuk mengambil langkah strategis. Kita tidak tahu berapa lama konflik berlangsung, tetapi harus siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk kelangkaan bahan pokok,” ujarnya.
Sebagai aparatur sipil negara, Bupati Joune Ganda menekankan peran sebagai motor penggerak dalam melayani masyarakat. Ia mengingatkan kewajiban administrasi, termasuk pelaporan LHKPN bagi kepala OPD yang belum melapor dengan batas akhir 31 Maret, serta pelaporan pajak tahunan.
“Pergeseran anggaran oleh OPD yang berpeluang harus segera dilakukan untuk memastikan target prioritas tercapai. Percepatan penyerapan anggaran juga penting,” tutupnya, mendorong ASN Minahasa Utara untuk bekerja disiplin dan responsif dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan warga.(Adv)


Tinggalkan Balasan