MINUT– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) jalin kerja sama Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan dengan daerah Manado Raya.

Penandatanganan dokumen di Kementerian Lingkungan Hidup dan KLHK, Senin (13/4), dipimpin Bupati Minut Joune Ganda, disaksikan Gubernur Sulut Julius Selvanus.

Kolaborasi libatkan Pemkot Manado, Pemkab Minahasa, Pemkot Tomohon, Pemkot Bitung, dan Pemprov Sulut. Fokus: percepatan instalasi PSEL di Sulut, jawab persoalan sampah kompleks jadi sumber energi listrik.

Program ini dasar Perpres 109/2025 tentang penanganan sampah perkotaan via teknologi hijau di Manado Raya.

Minut komitmen nyata, bawa manfaat lingkungan dan masyarakat lewat sampah bernilai ekonomi.(adv)


Tinggalkan Balasan