LIPUTAN15–Setelah diserahkannya LKPD oleh Bupati Kepulauan Sangihe kepada Kepala Perwakilan BPK di Manado, Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe Edwin Roring, SE. ME ketika ditemui diruang kerjanya optimis Kabupaten Sangihe akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Setela meraih opini WTP tahun sebelumnya, ini akan menjadi acuan untuk mempertahankannya di tahun ini, dan ini menjadi komitmen bersama jajaran pemerintahan dalam mempertahankan opini WTP ini,” ucap Roring.
Ditambahkannya pula, setelah penyerahan LKPD baru baru ini maka BPK melakukan pemeriksaan secara terperinci selama 35 hari kerja. “Jajaran Pemerintahan Kabupaten Sangihe diminta mengedepankan pelaksanaan program dan anggaran sesuai regulasi agar terhindar dari permasalahan hukum dan penyalagunaan keuangan. Pemeriksaan ini akan dilksanakan selama 35 hari kerja setelah penghargaan LKPD,” jelasnya.
Terkait target mempertahankan opini WTP Pemda Sangihe sudah menerapkan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan. (Arno)
Tinggalkan Balasan