LIPUTAN15, Sangihe —Pemkab Kepulauan Sangihe terus dorong transformasi digital birokrasi melalui penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi SRIKANDI. Aplikasi ini jadi solusi surat-menyurat dan arsip dinas tanpa kertas. Penguatan kapasitas ASN dilakukan lewat Bimtek khusus pengelolaan Arsip Dinamis ARSID.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Alfred Limpong menjelaskan, kegiatan Bimtek SRIKANDI merupakan program langsung dari ANRI
“Jadi kegiatan Bimtek ini merupakan program Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dinas Perpustakaan ditunjuk sebagai pelaksana di daerah. Semua tahapan, tata cara, hingga mekanisme pengelolaan aplikasi sepenuhnya diserahkan dan dikendalikan oleh ANRI. Pemerintah daerah termasuk seluruh OPD sampai kecamatan hanya sebagai peserta,” ujarnya.
Lanjutnya, dari keterangan yg didapatkan bahwa Secara Program kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan daerah, namun untuk Adminnya dari Dinas Kominfo.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Sangihe, Ronald Lumiu menyebut SRIKANDI adalah aplikasi resmi pemerintah untuk kelola tata naskah dinas, disposisi, hingga arsip elektronik. Untuk teknis sistem, admin aplikasi ditangani Kominfo.
“Penerapan SRIKANDI sejalan dengan Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE dan Kepmen PANRB 679 tahun 2020. Kominfo bertugas sebagai admin, menyiapkan akun pengguna dan pendampingan teknis agar operator OPD dan kecamatan lancar mengakses sistem,” jelas Ronald.
“Dengan SRIKANDI, surat masuk langsung teregistrasi elektronik, disposisi ke pejabat cukup lewat sistem, lalu ditindaklanjuti perangkat daerah sesuai tupoksi. Dokumen kertas tidak lagi jadi syarat utama,” sambungnya.
Dikatakan pula, Keunggulan utama SRIKANDI ada pada tanda tangan elektronik dan jejak audit. Bupati, Wabup, Sekda, hingga kepala OPD bisa memberi arahan digital meski berada di luar kantor atau wilayah kepulauan. Setiap dokumen otomatis tercatat siapa pembuat, penerima, pendisposisi, hingga penindaklanjutnya. Dari sisi efisiensi, penggunaan kertas, tinta, dan pengiriman berkas fisik bisa ditekan. Koordinasi antar OPD, kecamatan, hingga kabupaten juga lebih cepat.
Meski manfaatnya besar, Lumiu menegaskan implementasi butuh dukungan. Mulai dari jaringan internet stabil, perangkat kerja, akun pengguna, keseragaman tata naskah, hingga pelatihan ASN operator.
“Kalau diterapkan konsisten sesuai arahan ANRI, SRIKANDI wujudkan tata kelola surat dan arsip yang cepat, aman, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (D’ka)


Tinggalkan Balasan