TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar exit meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Ruang Rapat Command Center Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (4/5/2026).
Pertemuan ini menjadi agenda penutup dari rangkaian proses pemeriksaan BPK di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, SE, M.I.Kom, yang hadir mewakili Wali Kota, memimpin jalannya pertemuan didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME.
Dalam kesempatan tersebut, Sendy menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim BPK RI, khususnya kepada Ibu Kartika Lestari Manurung, atas dedikasi dan profesionalisme selama menjalankan tugas pemeriksaan di Tomohon.
Menurut Sendy, proses pemeriksaan ini merupakan langkah krusial dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia mengibaratkan hasil pemeriksaan BPK sebagai “rapor” yang menjadi alat evaluasi objektif bagi Wali Kota dan jajaran SKPD untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
“Catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi perhatian serius bagi kami. Pemkot Tomohon berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap temuan sebagai bagian dari upaya perbaikan internal secara menyeluruh,” tegas Sendy.
Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Komitmen untuk segera merespons rekomendasi BPK menjadi langkah nyata dalam mempertahankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional guna memberikan pelayanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon.(Aldo)


Tinggalkan Balasan