LIPUTAN15.COM TALAUD – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara
pada Jumat (29/5/2026).
LHP BPK RI ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Talaud Anisya Gretsya Bambungan, SE didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Drs Engelbertus Tatibi, ME di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.
Penyerahan LHP BPK RI yang dihadiri oleh
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator terkait dan jajaran BPK serta para pimpinan eksekutif dan legislatif ini menegaskan komitmen bersama untuk menindaklanjuti seluruh temuan pemeriksaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Wakil Bupati Anisya turut menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan dan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki tata kelola keuangan di daerah agar jauh lebih baik ke depannya. (tni)


Tinggalkan Balasan