Jadi Tersangka! Paspampres Setubuhi Prajurit Cantik, Ini Kronologisnya

LIPUTAN15.COM-Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Chandra W Sukotjo buka suara soal penanganan kasus dugaan pemerkosaan seorang prajurit wanita Divif 3 Kostrad oleh wakil komandan di salah satu detasemen Paspampres saat pengamanan KTT G20 di Bali.

Jenderal bintang tiga ini mengatakan perwira menengah Paspampres itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Chandra masih belum membeberkan detail pasal yang dikenakan.

Bacaan Lainnya

Chandra mengatakan korban awalnya melaporkan kasus tersebut ke Pomdam XIV/Hasanuddin. Kasus itu lalu dilimpahkan ke Pomdam IX/ Udayana.

“Pomdam Hasanudin sudah melimpahkan ke Pomdam Udayana di Bali, karena kejadian perkara di Bali,” kata Chandra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (2/12).

Ia mengatakan Komandan Paspampres kemudian menyerahkan tersangka ke Puspom TNI lantaran Paspampres berada di bawah Mabes TNI.

“Danpuspom membawa tadi untuk pemeriksaan di Pomdam Jaya. Jadi status sekarang dititip ditahan di situ, sebetulnya tahanan Pomdam Udayana,” kata Chandra.

Chandra mengatakan tidak menutup kemungkinan anggota itu dijerat tak hanya dengan pasal terkait pemerkosaan.

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *