LIPUTAN15.COM, BANDUNG – Pelaku yang diduga terlibat dalam video asusila anak di bawah umur ditangka Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Dirreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana mengatakan, keenam orang pelaku kini tengah diperiksa secara intensif.“Ada enam pelaku, lima wanita dan satu orang pria,” katanya, Senin (8/1).

Perwira menengah ini membeberkan, inisial enam pelaku itu yakni FA sebagai pelaku laki-laki dan lima perempuan berinisial CC, IN, IM, HN dan SU.”Penangkapan ini dilakukan di tempat yang berbeda. Kami kejar sejak Jumat hingga Minggu tadi,” ungkapnya..

Mantan Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri ini mengatakan, enam pelaku itu punya peran berbeda. Untuk si FA dia adalah sutradara dan pengambil video. Kemudian CC perekrut perempuan dan IN sebagai perekrut anak. IN juga sebagai pemeran perempuan dalam video itu.

“Ada juga IM, dia sebagai perekrut anak dan juga sebagai pemeran perempuan, HN perekrut anak juga sebagai pemeran perempuan, dan SU merupakan salah satu orang tua anak,” papar Umar.

Menurut dia, keseluruhan pelaku merupakan warga asli Bandung. Kepada para pelaku kata dia dikenakan Undang-Undang Eksploitasi Anak dan Undang-Undang Pornografi. (*)