LIPUTAN15.COM–Baru-baru ini Kabupaten/Kota se Indonesia baru menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, opini WTP dari BPK yang diperoleh suatu lembaga atau daerah tak menjamin bebas korupsi.
Hal ini menyusul penetapan tersangka terhadap Bupati Purbalingga Tasdi dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar. Kedua wilayah itu diketahui memperoleh opini WTP dari BPK pada 2018.
“WTP tak serta merta bebas 100 persen dari korupsi. Kalau audit BPK ada sampling, jadi mungkin saja ada yang lolos dari BPK saat audit seperti itu,” ujar Laode di istana wakil presiden, Jakarta, Jumat (8/6), seperti dikutip CNN Indonesia.com
Selain itu, lanjut Laode, dugaan suap yang dilakukan kedua pimpinan daerah itu juga tak terdeteksi melalui proses audit BPK.
“Mereka terima suap biasanya enggak bisa dideteksi dengan audit, makanya mereka menerima suap,” katanya.
KPK sebelumnya melakukan OTT di Blitar pada 6 Juni lalu. Meski tak ikut terjaring operasi senyap, Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap.
Mundur beberapa sebelumnya lagi, KPK juga melakukan OTT pada Bupati Purbalingga Tasdi terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center.
Padahal diketahui Blitar telah mendapatkan opini WTP selama delapan kali berturut-turut. Sementara Purbalingga meraih opini WTP selama dua kali pada 2017 dan 2018.
Tinggalkan Balasan