LIPUTAN15.COM – Turis berkewargaan Indonesia dilarang masuk Negara Israel mulai 9 Juni 2018. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah Israel, sebagai aksi balasan atas penangguhan visa bagi warga Israel yang ingin ke Indonesia.

Wakil Menteri Luar Negeri RI Abdurrahman M Fachir memberikan penjelasan terkait kabar tersebut. Menurut dia, pemerintah Indonesia sudah mengetahui langkah Israel tersebut.

“Tapi kita harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait pemberian fasilitas visa, apakah akan memberikan atau tidak memberikan,” ungkapnya, di Jakarta, 31 Mei 2018.

Padahal, wisatawan asal Indonesia menjadi salah satu pengunjung terbesar ke wilayah Yerusalem yang dikuasai Israel. Mereka biasanya datang ke Yerusaelm untuk mengunjungi tempat-tempat suci agama seperti Masjid Al-Aqsa.

Terpisah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan pelarangan tersebut. Meski demikian, Lukman mengaku belum menerima informasi resmi dari Israel terkait larangan WNI berziarah ke Yerusalem.

Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Ya karena kalau kota-kota suci itu milik bersama sebenarnya. Mestinya tidak boleh ada larangan untuk mengunjungi tempat suci karena itu menajdi konsen semua umat beragama,” katanya.

Ellen, Humas NazaretTour yang merupakan agen travel wisata Israel di Indonesia mengatakan, Israel dikunjungi jutaan turis tiap tahun. Turis Indonesia pun menempati urutan ketiga terbanyak yang mengunjungi Israel.

“Paling suka kalau diajak ke Gereja Kelahiran Yesus, Navity Church di Betlehem, karena tempat itu saksi untuk napak tilas asal-muasal Yesus,” ungkap Ellen.

Sumber: Liputan6.com