LIPUTAN15.COM-Pengantar makanan sahur EP, warga Desa Nawangsari RT 18 RW 03 Weleri, Kendal, Jawa Tengah, ditangkap Densus 88. Seperti dilansir dari Kompas.com

Ia ditangkap saat mengantar makan sahur anaknya di rumah orangtuanya yang terletak di kampung sebelah, Senin (4/6), karena diduga terlibat jaringan teroris.

Pengakuan istri EP, WR, tidak tahu kalau suaminya ditangkap Densus 88. Sebab suaminya hanya pamit ke rumah orangtuanya untuk mengantar makanan sahur anaknya. Ia baru tahu setelah diberi kabar oleh Densus 88.

“Ada petugas dari Densus 88 yang datang ke rumah. Saya tidak tahu berapa jumlahnya, karena saya takut. Mereka memberi tahu kalau suami saya diamankan di kantor polisi,” ungkap WR.

WR mengaku tidak percaya suaminya terlibat jaringan teroris. Sebab, suaminya tidak pernah menerima tamu orang ‘aneh’ dan kerjanya hanya sopir pocokan.

Kalau di kampung, paling begadang sama tetangga di Poskamling. “Kalau pulangnya awal, dia bantu saya berjualan nasi di depan rumah. Kalau kemalaman ya, langsung tidur karena capek,” ujarnya.

WR menceritakan, EP mempunyai dua istri. Istri pertama adalah dirinya. Akhir 2000, mereka bercerai. WR memilih menjadi TKW, dan suaminya menikah lagi.

Tapi nasib berkata lain. Istri kedua EP meninggal dan meninggalkan anak satu. Anak itu berada di rumah neneknya, setelah istri keduanya meninggal. Lalu EP menikah lagi.

“Saya menikah dengan EP tahun 1995 dan mempunyai anak 1. Lalu cerai dan menikah lagi dengan EP, Januari 2018 dan ngontrak di rumah ini,” jelasnya.

WR berharap suaminya cepat dibebaskan. Ia yakin, suaminya tidak ikut jaringan teroris. Kepala Desa Nawangsari Weleri, Ali Ridho, menambahkan, EP sejak kecil tinggal di Desa Nawangsari. Ia mengaku tidak mengetahui kegiatan warganya itu. “Kalau tidak salah dia kerjanya nyopir,” katanya.

Kapolres Kendal, AKBP Adiwijayya membenarkan kalau ada warga Nawangsari Weleri Kendal yang ditangkap Densus 88. Kasus itu ditangani Mabes Polri.