LIPUTAN15.COM–Pelaku penusukan anggota TNI akhirnya ditangkap. Polri mengakui keterlibatan oknumnya dalam kasus penusukan dua anggota TNI di Depok, Jawa Barat. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada oknum kami yang melakukan tindakan yang mencoreng soliditas TNI-POLRI,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen M Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/6), seperti dikutip dari CNNIndonesia.com

Hal ini dikatakannya terkait dua orang korban penusukan yang merupakan anggota TNI, di Billiar Al Diablo, Jalan Raya Bogor, Depok, Kamis (7/6) dini hari. Delapan oknum anggota Satuan Brimob diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Korban adalah Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi. Darma Aji sempat menjalani perawatan hingga akhirnya meninggal dunia, sementara Nikolas hingga kini masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto. “Saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka terhadap insiden tersebut,” kata Iqbal, tanpa merinci identitas tersangka maupun asal satuannya.

Kepolisian mengenakan pasal 170 UU KUHP tentang juncto pasal 351 ayat (3) tentang pengeroyokan dan penganiayaan. “Saat ini tersangka sudah ditahan,” tambah dia.

Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dan turut berduka cita bagi korban. Polri juga menegaskan bahwa itu bukanlah tindakan institusi. “Kami pastikan itu adalah tindakan individu dan kami juga pastikan akan di proses hukum dengan tegas di peradilan umum,” tegasnya.

Iqbal juga berpesan agar kejadian ini tak melunturkan semangat TNI-Polri bekerjasama dalam menjalani tugas negara. Terlebih baru-baru ini TNI-Polri sedang dalam Operasi Ketupat. “Sekarang seluruh Bhayangkara Polri dan prajurit TNI tersebar pada jalur-jalur mudik dan pengamanan pemukiman masyarakat sentra ekonomi untuk memastikan masyarakat dapat mudik aman,nyaman dan lancar,” tutupnya.