LIPUTAN15.COM – Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan kedapatan membawa narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Oknum polisi tersebut berinisial H. Polri mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menyatakan, H langsung diamankan di Divpropam Mabes Polri. Ia pun diperiksa secara maraton.
“Dicopot dari jabatan Wadirserse Narkoba di Kalimantan Barat,” kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Senin (30/7).Dilansir detik.com.
Iqbal mengungkapkan, H diperiksa secara maraton di Polda Metro Jaya. Ia juga diperiksa lantaran melanggar kode etik profesi.
Iqbal menyatakan, H bisa saja dipecat sebagai anggota kepolisian. Pasalnya, ia sudah melanggar kode etik sebagai penegak hukum dengan membawa narkoba.
“Bisa jadi dipecat. Akan ada sidang berkali-kali. Prinsipnya tindakan tegas, bisa dipecat dan proses terus berjalan,” sebut Iqbal.
H diamankan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1 A Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), di Tangerang, Banten, Sabtu (28/7/2018).
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian langsung mencopot jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda AKBP HT usai tertangkap tangan membawa serbuk putih diduga sabu sekitar 23,8 gram.
Pencopotan ini dilakukan Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/1855/VII/KEP./2018 yang dikeluarkan pada Sabtu (28/7/2018) dan ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol Arief Sulistyanto. (end)
Tinggalkan Balasan