LIPUTAN15.COM-Sungguh keji anak aniaya ayah hingga tewas. Di mana Aprizal Ismail (36), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkelahian dengan kakaknya hingga menewaskan ayahnya, Ibrahim Samad (70).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Hendrial kepada Kompas.com mengatakan, status tersangka terhadap Aprizal berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Dari keterangan beberapa saksi, terbukti Aprizal Ismail melakukan pemukulan kepada korban sebanyak 4 kali,” kata Hendrial.
Hendrial mengatakan, kejadian ini berawal saat korban berusaha melerai 2 anaknya yang terlibat perkelahian.
Namun, korban malah dipukuli anaknya sendiri sebanyak tiga kali. “Setelah dipukuli, korban kabur ke dalam kamar dan menutup pintu untuk bersembunyi,” terangnya.
Melihat kondisinya tidak aman, korban akhirnya memutuskan kabur lewat pintu belakang. Namun korban kembali dikejar oleh Aprizal Ismail.
Sang kakak, Julis berusaha menghalangi dan melindungi korban dari kejaran Aprizal. Namun lagi-lagi adik kakak itu kembali berkelahi. “Akhirnya korban kembali mendapatkan pukulan satu kali yang dilakukan Aprizal Ismail, saat korban berada di luar rumah tepatnya di gang sebelah hingga akhirnya korban lari dan terduduk sembari memegangi dada di bawah salah satu pohon yang ada di lokasi kejadian,” terangnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit. “Namun dalam perjalanan, akhirnya korban meregang nyawa dan begitu tiba di RSUD Raja Ahmad Tabib Kepri, korban dinyatakan tewas,” terangnya.
Mengenai tersangka yang dikabarkan diduga memiliki riwayat gangguan jiwa, Hendrial mengaku telah mengajukan tes kejiwaan di RS Angkatan Laut Tanjungpinang untuk memastikannya.
“Kalau mendengar pengakuan dari para keluarganya, pelaku ini sebelumnya pernah dibawa ke RS Jiwa Pekanbaru,” tutupnya.(end)
Tinggalkan Balasan