LIPUTAN15.COM – Akhirnya mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Deki Bermana (40) ditangkap Kejaksaan di pelabuhan Tanjung Benoa. Karena menjadi buronan terpidana kasus korupsi penyelundupan BBM.

“Penangkapan bersama tim intelijen Kejagung dan Kejari Pekanbaru yang melibatkan Syahbandar Pelabuhan Tanjung Benoa di Bali,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo, Minggu (5/8). Seperti dilansir Detik.com

Odit menjelaskan, terpidana Deki ditangkap tim jaksa pada Sabtu (4/8). Dari penangkapan itu, terpidana langsung dibawa ke Pekanbaru.

“Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB sampai ke Kejari Pekanbaru. Setelah setengah jam kita pemeriksa, langsung kita antarkan ke LP Pekanbaru,” kata Odit.

Odit menjelaskan, Deki adalah buronan korupsi dan mafia BBM bersama terdakwa lainnya. Perputaran uang para mafia BBM melibatkan PNS, dan oknum TNI AL dan pihak swasta ini dengan perputaran uang dalam rekening mencapai Rp 1,3 triliun.

Kerugian negara akibat mafia penyelundupan BBM ini sekitar Rp 143 miliar. (end)