LIPUTAN15.COM – Perdagangan perempuan lewat online akhir terbongkar. Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, menangkap Robianto (33), lantaran telah menjual DS (22) kepada pria hidung belang.

Aksi itu terbongkar, setelah petugas menyamar sebagai pemesan. Saat Robi mengantarkan DS ke salah satu hotel berbintang di Jalan Rajawali Kecamatan ilir Timur II Palembang, ia pun langsung dibekuk petugas.

Robi mengatakan, telah mengenal DS selama dua bulan di salah satu tempat hiburan malam. Di sana, DS memintanya untuk dicarikan pelanggan, hingga akhirnya Robi mendapatkan pemesan.

“Saya tidak memaksa, karena DS sendiri mau. Kalau ada pemesan saya baru antarkan dia,” kata Robi di Polresta Palembang, Senin (24/9) dikutip dari Kompas.com.

Dalam satu kali kencan, Robi mendapatkan jatah Rp 150.000 hingga Rp 350.000, tergantung dari tarif yang telah disepakati antar pemesan. Robi pun, mencari pelanggan melalui media sosial.

“Biasanya akan chat dulu, setelah deal dan sepakat harganya berapa, kami baru menuju hotel. Saya sudah tujuh kali melakukannya (menjual DS),” ujar Robi.

Kanit PPA Polresta Palembang, Ipda Henny Kristiyanigsih mengatakan, masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Robi untuk mencari para korban yang lain.

Heny menduga, jika perempuan yang dijual pelaku bukan hanya satu orang. “Dugaannya kuat, kalau banyak wanita lain yang dijual pelaku ini, sekarang beberapa saksi masih diperiksa,” ungkapnya. (end)