LIPUTAN15–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah berhenti memberantas korupsi. Buktinya, KPK kembali menangkap 10 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan di Bekasi, Jawa Barat, sejak Minggu (14/10/2018).

Sejumlah orang yang ditangkap adalah penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Diamankan 10 orang sampai pagi ini, dari unsur pejabat pemkab dan swasta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018). Seperti dilansir kompas.com

Menurut Febri, saat ini ke-10 orang yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.

Rencananya, KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status 10 orang yang ditangkap. Febri mengatakan, dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas KPK menemukan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang dollar Singapura.

Febri  mengatakan, uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

“Diduga terkait perizinan properti di Bekasi,” pungkasnya. (end)