LIPUTAN15–Korban bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala dibebaskan tagihan listrik.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membebaskan tagihan listrik kepada 7.200 pelanggannya yang terdampak bencana.

Manajer PLN Area Palu Abbas Saleh mengaku pihaknya telah menutup rekening pembayaran litrik 7.200 pelanggan tersebut. Hal itu perlu dilakukan lantaran jika tak dilakukan maka otomatis mereka wajib membayar tagihan listrik untuk bulan November nanti.

“Kami tutup rekening pembayaran listriknya sampai ada permintaan pemasangan kembali oleh pelanggan tersebut,” kata Saleh, dikutip dari Antara, Rabu (29/10). Dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut dia, pelanggan-pelanggan itu hingga saat ini belum atau tidak lagi menempati rumahnya. Pihaknya pun telah memutus aliran listrik pada rumah-rumah tersebut guna menghindari hubungan arus pendek listrik.

“Itu bagi rumah yang rusak berat hingga rata dengan tanah dan rusak sedang serta tidak dihuni oleh pemiliknya. Sistim kelistriknya ada tapi kami amankan dalam artian diputus aliran listriknya,” katanya.

Abbas mengungkapkan, jumlah pelanggan listrik yang terdampak bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu, Sigi dan Donggala sebanyak 233.200 pelanggan.

Sebelumnya, DPRD Kota Palu meminta PLN memberikan keringanan beban tagihan listrik kepada korban gempa, tsunami dan likuifaksi di daerah itu.

“Dalam waktu dekat saya akan bertemu Manager PLN Area Palu untuk membicarakan masalah ini, mengingat banyak warga yang kehilangan tempat tinggal, ” ujar Ketua DRPD Kota Palu Ishak Cae, Rabu (24/10).

Jika PLN berkenan, katanya, tunggakan listrik para korban bencana khususnya bagi mereka yang menggunakan meteran prabayar dan rumahnya hancur akibat gempa, tsunami dan likuifaksi, diputihkan agar tidak menambah beban dan penderitaan mereka. (end)