LIPUTAN15–Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana melauncing sentra kuliner dan menyerahkan bantuan Pamboat Hand line beserta alat tangkap,  di Sentra Kuliner yang ada di kawasan Boulevard Sawang Bendar, Senin (30/10/2018). Disaksikan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, Kepala Karantina Ikan dan Kepala Stasiun Pengawasan Mutukualitas Ikan serta Staf Khusus Bupati,  para camat, lurah dan kepala kampung yang mendampingi kelompok penerima bantuan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Veldi Damasar,  S. Pi mengatakan, para penerima bantuan harus mengelola dan memelihara dengan sebaik-baiknya bantuan yang diberikan. “Penerima bantuan wajib melaporkan perkembangan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan, dan tidak dibenarkan bila bantuan dipindahtangankan atau dijual kepada pihak lain sesuai berita acara yang ditandatangani,” ucap Damasar.

Damasar juga menambahkan, akan ditarik jika dalam penilaian instansi teknis ternyata tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya dalam waktu enam bulan.  “Wajib melaporkan hasil tangkapan kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan,” kata Damasar

Bupati dalam sambutanya mengatakan, tempat ini menjadi dambaan banyak orang, maka kita memanfaatkan tempat kuliner ini. “Ini adalah tempat jualan kuliner untuk para penjual makanan dan kue untuk berjualan dari pagi hingga malam hari, supaya dapat ditumbuh kembangkan dan dapat mendapatkan banyak pembeli,” ucap Gaghana.

Gaghana juga menghimbau, harus ada jualan kuliner makanan lokal yang ada di Sangihe,  begitu juga dengan kue harus ada kue khas Sangihe.  “Bagaimana kita  memberdayakan ekonomi masyarakat dan bahan baku yang ada di petani lokal boleh dimanfaatkan oleh para penjual agar perputaran ekonomi ada di daerah kita,” tukas Gaghana.

Dan bagi penerima Bantuan Pamboat handline Bupati mengatakan, ini adalah komitmen pemerintah untuk memenuhi permintaan sekian proposal yang ada di Dinas Kelautan dan Perikanan. “Kiranya ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat perekonomian para Nelayan,  dan kiranya tahun depan sudah bisa membantu masyarakat yang lain,” ucap Gaghana

Gaghana juga berharap, bantuan  ini betul betul diberikan kepada yang benar benar membutuhkan,  agar tahun depan sudah tidak meminta bantuan kembali.  “Pemerintah juga berharap ini akan memperkuat suplai dari tangkapan ikan,  karena ada kebijakan pusat melalui Menteri Keluatan dan Perikanan yaitu pemberantasan  ilegal fishing, dan ini berdampak baik  karena sudah tidak ada lagi nelayan dari  negara tetangga yang mencuri ikan di daerah kita,” tuturnya.

Gaghana juga menambahkan, kiranya bantuan ini benar benar dapat memajukan kesejateraan bagi para nelayan. “Jangan disalagunakan karena ada berita acara, dan disini pemerintah berhak untuk menarik kembali jika terdapat kekeliruan,” tutup Gaghana (Arno)