LIPUTAN15 –Sungguh bejat. Tidak manusiawi. Seorang pria berinisial RU alias Kakek Botak (67) di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap polisi karena mencabuli seorang anak di bawah umur, Selasa (2/10/2018). Seperti dilansir Kompas.com.

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku berulang kali terhadap korban yang merupakan tetangganya.

“Pelaku mengaku sudah sering melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berusia lima tahun. Aksi itu dilakukan pelaku di rumahnya. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Tapung,” ujar Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira pada wartawan.

Dia mengatakan, kasus ini bermula pada Jumat (28/9/2018) pagi korban merasakan sakit di bagian kewanitaannya saat buang air kecil. Korban kemudian dibawa orangtuanya ke salah satu bidan desa.

Menurut dia, sepulang dari rumah bidan, korban ditanya orangtuanya dan mengakui telah dicabuli Kakek Botak. “Korban mengaku dicabuli oleh pelaku (Kakek Botak). Dan korban mengaku bahwa sudah tiga kali dicabuli,” sebut Andri.

Satelah itu katanya  korban dibawa ke Puskesmas Tapung untuk divisum. “Setelah dilakukan pemeriksaan di puskesmas, korban juga mengalami bengkak di bagian pahanya. Oleh karena itu, orangtua korban melapor ke Polsek Tapung,” kata Andri.

Setelah mendapat laporan, petugas meminta keterangan sejumlah saksi dan mengambil hasil visum korban di puskesmas. Petugas pun menangkap Kakek Botak.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Batu Gajah, dengan barang bukti 1 helai baju kaos warna merah, 1 helai celana warna biru dongker, 1 helai celana dalam warna hijau dan 1 helai singlet warna putih,” pungkas Andri. (end)