LIPUTAN15–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Malang.

Penyidik KPK menggeledah Pendopo Kabupaten Malang yang merupakan rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna serta rumah pribadinya pada Senin (8/10/2018) malam. Seperti dilansir Kompas.com.

Walau begitu, Rendra Kresna mengaku bahwa dirinya bersama sejumlah pejabat di Kabupaten Malang sudah pernah diperiksa penyidik KPK sekitar setahun lalu. Pemeriksaan itu terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan pada Tahun 2011.

“Saya pernah dipanggil kan. Dulu kan pernah dilaporkan ke KPK dan sempat dipanggil kan. (Yang diperiksa) saya kemudian beberapa pejabat saya, tentang ya kan pendidikan itu. Kira – kira satu tahun yang lalu terkait dengan dugaan masalah itu tadi yang kamu tanyakan itu, DAK tahun 2011,” ujarnya di Pendopo Kabupaten Malang usai penggeledahan.

Rendra pun menganggap, penggeledahan itu terkait dengan dugaan kasus korupsi DAK pendidikan yang sudah diselidiki KPK. “Iya dong karena saya dipanggil kan tentang itu waktu itu,” katanya.

Bupati Malang dua periode itu mengaku,  penyidik KPK menduga dirinya menerima uang gratifikasi terkait DAK tersebut. “Selama ini saya dikira menerima gratifikasi dari pemborong,” katanya.

Diketahui, KPK menggeledah Pendopo Kabupaten Malang yang ada di Jalan Agus Salim Kota Malang dan rumah pribadi Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (8/10/2018) malam.

Dari pendopo, penyidik menyita sejumlah dokumen. Di antaranya dokumen kepegawaian, dokumen pengaduan dari masyarakat terkait korupsi dan dana kampanye Rendra saat mencalonkan diri di periode kedua pada 2015. (end)