LIPUTAN15 –Seorang Suami SF alias Epin (25) tega menjual istrinya kepada dua lelaki untuk melakukan pesta seks.

Pesta seks tersebut, berhasil digerebek jajanan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim akhir pekan lalu, di sebuah hotel di Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

“Saat digerebek ada 4 orang, seorang wanita dan 3 pria,” ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Rama Samtama Putra, dikonfirmasi, Selasa (12/9/2017). Seperti dilansir Kompas.com.

Tiga pria tersebut, satu di antaranya adalah Epin yang merupakan suami sang wanita itu. Dari kegiatan itu, Epin mendapat uang dari dua pria tersebut.

“Epin ditetapkan tersangka setelah diperiksa dan barang buktinya lengkap, tiga orang lainnya hanya diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Menurut Rama, untuk dapat berhubungan intim dengan istri Epin, dua orang tersebut membayar masing-masing Rp 500.000 plus membayar fasilitas hotel.

Kepada penyidik, pasangan suami istri siri asal Ponorogo, Jawa Timur, itu melakukan seks yang tidak wajar karena ingin mendapatkan sensasi dalam berhubungan. “Hasil finansialnya untuk kebutuhan hidup keduanya,” terang Rama.

Epin yang berstatus karyawan swasta itu dijerat Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang tindak pidana, mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dan atau mengambil keuntungan dari aktivitas pelacuran. (end)