LIPUTAN15–Ratusan sopir Angkutan Dalam Kota (Angkot) mengadu ke  DPRD Kabupaten Sangihe terkait antrian yang terjadi di dua SPBU.  Menurut mereka, antrian panjang tersebut mengakibatkan menurunya jumlah penghasilan para sopir.

Menariknya dalam hearing dengan wakil rakyat, esekutif, Pertamina dan aparat kepolisian sejumlah sopir Angkot mengungkapkan, bahwa diduga ada mafia perdagangan BBM di SPBU Tonggenghoade yang dilakukan secara berjamaah oleh oknum petugas SPBU.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada pungutan rupiah ditiap liter BBM yang dilakukan petugas SPBU ketika pengisian dilakukan di jerigen. Bahkan penambahan Rp 500 dari Harga Eceran Tertinggi (HET) setiap liter menjadi pendapatan tambahan petugas SPBU,” kata mereka.

Menurut mereka, bayangkan kalau dalam 10 ton liter BBM petugas sudah mendapatkan sekitar Rp 5 juta dan dibagi untuk sejumlah petugas SPBU. “Makanya saya katakan ini adalah mafia berjamaah,” kata salah satu pembicara mewakili sopir Angkot dalam hearing tersebut.

Bahkan Wakil Ketua I DPRD Sangihe yang memimpin dengar pendapat, Fri Jhon Sampakang  seakan sependapat dengan para sopir dan menyebutkan dirinya justru mendapat informasi bahwa setiap jerigen dihargai Rp 10 ribu jika diisi oleh petugas. “Informasi yang saya dapatkan setiap jerigen tersebut ditagih Rp 10 ribu oleh petugas SPBU”, ungkap Sampakang.

Mencuatnya hal ini membuat ratusan sopir Angkot meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas sebab sudah jelas ada pelanggaran hukum yang terjadi.

“Ini sudah bisa dikatakan sebagai pembiaran dan kami meminta ketegasan pemerintah untuk menuntaskannya. Demikian dengan aparat kepolisian jangan tinggal diam harus segera melakukan pengusutan sebab ujung-ujungnya sopir yang susah dan berimbas pada pelayanan kepada masyarakat,”
ujar sejumlah sopir angkot tersebut, sambil memberikan peringatan kepada pengelola SPBU agar melakukan pemecatan kepada oknum-oknum petugas SPBU yang dinilai nakal.(Arno)