LIPUTAN15– Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KNPAI) Melantik dan memberikan sosialisasi tentang  Hak Hak Anak, di pendopo rumah jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Kamis (8/11/2018). Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala OPD,  camat, dan para lurah.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, betapa pentingnya kehadiran lembaga perlindungan anak di setiap wilayah khususnya Sangihe.  “Terima kasih kepada Ketua Nasional Komisi Perlindungan Anak,  boleh hadir dalam peresmian Dewan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Sangihe,” kata Gaghana

Gaghana juga menambahkan, tentu dalam konteks ini sudah perlu kita mengarahkan perhatian kita kepada hak hak anak, yang selama ini hanya komisi perlindungan anak dan lembaga keagamaan yang peduli akan  situasi ini.  “Saat ini dalam pemahaman ada berbagai aspek yang kita sebagai orang tua kurang terperhatikan,  sudah saatnya kita memahami secara mendalam hak hak anak, baik secara individu maupun kelompok,” kata Gaghana.

Sementara itu,  Ketua Komisi Nasional  Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan apresiasi kepada ketua Sinode GMIST yang sudah menghantar kita tentang apa yang akan kita lakukan sekarang ini, terutama saudara saudara yang baru dilantik. “Mohon doa restu dari semua elemen untuk boleh mendukung komisi yang baru dilantik ini dan berterima kasih kepada pemerintah yang sudah mendorong pelantikan ini,” ucap Sirait.

Sirait juga menambahkan, melalui pelantikan dan sosialisasi yang berbasis rumah tangga dan masyarakat kiranya kasus Jesica (almh) dijadikan momentum agar tidak terjadi lagi kekerasan kepada anak di Sangihe dan di seluruh Indonesia. “Kepada lembaga yang baru terbentuk kiranya menjadi mitra strategis untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat dan lingkungan menjadi pionir-pionir gerakan perlindungan anak,  sehingga di Sangihe betul betul menjadi basis gerakan perlindungan terhadap anak dan  bagaimana gerakan perlindungan anak ini bisa tersosialisasi dengan baik,” tutup Sirait. (Arno)