LIPUTAN15–Setelah melewati proses yang panjang akhirnya Dana Pinjaman Daerah Rp 170 miliar dicairkan oleh pihak Bank Sulut-Go. Ditandai dengan penandatangan pinjaman daerah oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),  dan pihak pimpinan Bank Sulut-Go.

Mengenai perkataan beberapa oknum bahwa pinjaman daerah itu menyalahi aturan itu adalah subjektif. Karena kalau menyalahi aturan atau ada tindakan melanggar hukum pasti pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri tidak akan merekomendasikannya.

Ketua DPRD Sangihe Benhur Takasihaeng  ketika di temui Liputan15.com mengatakan, sebagai wakil rakyat kami harus memperjuangkannya karena untuk kepentingan rakyat.

“Kami sebagai wakil rakyat harus atau wajib memperjuangkan hingga cair,  diharapkan dengan cairnya dana ini dapat bermanfaat bagi pembangunan di Sangihe,  dan diminta semua masyarakat mengawasi dan ikut mendukung semua program pemerintah,” ucap Takasihaeng.

Hal senada juga diucapkan Bupati yang memperjuangkan Dana Pinjaman Daerah,  bahwa dengan cairnya dana ini kiranya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan.

“Ucapan terima kasih juga kepada pihak legislatif yang sudah bersinergi dan bekerja keras dengan kami pihak eksekutif sehingga dana tersebut bisa dicairkan. Semoga sikap kebersamaan membangun Sangihe akan terus terjalin dan mampu membawa bumi Tampunganglawo menjadi kabupaten perbatasan yang maju dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” ungkap bupati. (Arno)