LIPUTAN15–Akhirnya bandit spesialis pencurian Kimia Farma, Alfarma dan Indomaret ditangkap polisi.

Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Kapolresta Manado, menggelar press rilis di Loby Bharadaksa Polresta Manado terkait penangkapan satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Apotik Kimia Farma, Alfamart dan Indomaret.

Pelaku yakni AEK alias Angga (17) warga Kelurahan Karombasan Selatan Lingkungan IV Kecamatan Wanea. Senin (12/11).  Dalam konferensi, Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Manado saat berada dirumahnya. Setelah diintrogasi pelaku mengakui kalau dirinya melakukan pencurian bersama dengan dua temannya.

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara membawa senjata tajam (sajam) kemudian mengancam petugas kasir dan meminta uang yang terdapat di laci kasir. Dan setiap melakukan aksinya, para pelaku menggunakan masker atau penutup wajah. Sementara aksi mereka melakukan pencurian hanya berselang 4-5 menit. Para pelaku juga sudah mempunyai peran masing masing dan mereka juga melancarkan aksi saat subuh, karena saat itu target yang akan dicuri sedang sepi,” kata Waskito.

Menurutnya, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui kalau mereka melakukan pencurian di enam lokasi, yakni di Apotik Kimia Farma Mapanget dengan kerugian sekitar 21 juta, Apotik Kimia Farma Paniki Jaya kerugian sekitar 17 juta. “Apotik Kimia Farma Ratumbuysang kerugian sekitar 2 juta, Alfamart Pineleng kerugian sekitar 5 juta, Alfamart Kakaskasen kerugian sekitar 5 juta, dan Indomaret Bahu kerugian sekitar 4 juta,” bebernya.

Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, ketika dikonfirmasi mengatakan, baru satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya sedang dalam pencarian Tim Resmob. “Pelaku akan dikenakkan pasal 365 ayat (2) dan ayat (1) ke-3 KUH Pidana sub pasal 363 ayat (2) dan ayat (1) ke-3 KUH Pidana sub pasal 362 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan pasal 56 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” tandasnya. (end)