LIPUTAN15,MANADO–Ranperda APBD Kota Manado Tahun 2019 dibahas, digedung DPRD, Selasa 27/11/2018). Rapat dipimpin Ketua DPRD Nortje Van Bone dan dihadiri Wali Kota GS Vicky Lumentut, Wakil Wali Kota Mor Bastiaan, anggota DPRD dan perangkat daerah.

Wali Kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2019 telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan sampai tingkat kotam Sehingga, APBD yang akan ditetapkan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado lebih banyak berpihak pada kepentingan rakyat. Hal itu dikatakan Walikota Vicky Lumentut dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Manado tahun 2019, di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (27/11/2018).

Olehnya, kata orang nomor satu di Manado itu, usulan anggaran Perangkat Daerah yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD tahun anggaran 2019 dan dibahas bersama DPRD harus diseriusi. “APBD Kota Manado tahun anggaran 2019 lebih pro rakyat. Sehingga, para kepala Perangkat Daerah harus serius membahasnya dengan DPRD. Jangan ada yang tidak hadir ketika melakukan pembahasan dengan dewan,” tandas Walikota Vicky Lumentut.

Dirinya juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat SH MH agar mengawasi para pejabat agar serius mengikuti pembahasan. “Selama pembahasan dengan dewan, pejabat dilingkup pemerintah Kota Manado, tidak diizinkan keluar daerah,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Ketua Drs Danny RWF Sondakh, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, para pejabat dilingkup Pemkot Manado serta Camat dan Lurah se-Kota Manado.(adv)