Manado Pertahankan Predikat Kota Toleran, Ini Kata Mendagri

LIPUTAN15- Pemerintah daerah banyak yang belum mengalokasikan minimal 25 persen dana transfer umum dari pemerintah pusat untuk belanja infrastuktur. “Ada yang bilang boro-boro (25 persen), sebagian besar habis untuk gaji (pegawai),” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, di acara Sosialisasi Transfer Daerah dan Dana Desa 2019 di Jakarta, Senin (10/12/2018). Dilansir Kompas.com.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, belanja pegawai masih terlalu besar. Saat ini rata-rata kata dia belanja pegawai pemerintah daerah mencapai 36 persen dari dana transfer umum.

Bacaan Lainnya

Dana transfer umum terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Angka belanja pegawai yang mencapai 36 persen disebut Sri Mulyani lebih kecil dibandingkan angka yang sempat terungkap di sidang kebinet.

Saat itu, kata dia, angkanya bahkan pernah mencapai di atas 60 persen dari dana transfer umum.

Sementara itu belanja barang dan jasa 23 persen. Adapun rata-rata belanja modal hanya 19 persen. “Sudah pasti belanja infra yang harusnya 25 persen tidak dicapai. Tidak terjadi di daerah karena hanya 19 persen belanja modalnya,” kata dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapan para pejabat daerah banyak menghabiskan anggaran untuk jalan-jalan ke Jakarta. Ia mengaku memiliki data para pejabat daerah yang gemar bolak-balik datang ke Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta.

Hal itu ia sampaikan di acara Sosialisasi Transfer Daerah dan Dana Desa 2019, perempuan yang kerap disapa Ani itu menyebut ada pejabat daerah yang sampai 46 kali dalam setahun menyatroni kantornya.

Sri Mulyani mengaku heran karena baginya bolak-balik ke Kantor Kemenkeu sebanyak 46 kali dalam setahun sudah tidak masuk akal. Baginya hal itu hanya buang-buang anggaran saja. (end)

JJYe5b9.jpg HDiB9cl.jpg HsjuIvS.jpg HsL19Pp.jpg HsL0tAg.jpg HsL1cWx.jpg HsL1GUP.jpg HL9UmSj.jpg HL9gfKg.jpg

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *