LIPUTAN15,SANGIHE– Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) melakukan terobosan baru guna memonitoring dan mengevaluasi tentang penggunaan Dana Desa yang ada di Kabupaten Sangihe untuk tahun ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sangihe Jeffri Gaghana ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan,  pihaknya dalam waktu dekat akan turun lapangan melakukan rapat koordinasi.

“Penyerapan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 sudah 100% sekarang ditunggu adalah Surat Pertanggung Jawaban atau SPJnya yang belum dimasukan, dan kami sudah membuat jadwal ke lokasi-lokasi untuk memonitoring dan evaluasi sekaligus mengadakan rapat di kecamatan dan ini sudah ada jadwalnya,” jelas Gaghana.

Gaghana juga mengatakan, untuk dana desa tahun 2019 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya Rp154 miliar menjadi Rp 171.5 miliar tahun 2019.

“Dana Desa Tahun sebelumnya Rp 154 miliar  dan Tahun ini sedikit bertambah menjadi Rp 171,5 miliar. Penggunaannya di tahun ini sedikit berubah kalau  di tahun sebelumnya Dana Desa dipergunakan di kegiatan Fisik untuk tahun ini paradigmanya sudah berubah ke Pemberdayaan kemasyarakatan,” katanya.

Gaghana juga mengatakan, untuk penggunaan Dana Desa tahun 2019 ini mendapatkan penitipan dari pemerintah pusat atau program wajib yaitu penanganan stanting dan pendidikan. (Arno)