LIPUTAN15–Prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model menghebohkan Indonesia.

Polisi membeberkan berbagai fakta tentang jaringan prostitusi online yang menawarkan jasa Vanessa Angel seperti tarif dan pelanggan. Polisi juga mengungkap besaran pembagian honor antara si artis dengan muncikarinya.

Polisi memberi contoh pembagian honor bagi Vanessa yang mematok tarif sebesar Rp 80 juta untuk sekali kencan.

Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, untuk tarif itu, Vanessa hanya mendapatkan bagian sebesar Rp 35 juta dari tarif tersebut. Sisanya dibagi dengan muncikari dan timnya.

“Masing-masing orang punya pembagiannya 25 persen. Kayak kemarin itu dibagi 3. Kepada ininya (Vanessa, red) Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi tim,” kata Luki saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019). Dilansir detik.com.

Namun sebelumnya diakui Luki, tarif yang dipatok dalam jaringan prostitusi artis ini memang beragam. Ada yang berkisar Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

“Sudah punya nama-namanya. Sudah punya sebagian transaksinya. Ada yang Rp 100 juta. Ada yang Rp 80 juta. Ada yang Rp 50 juta. Yang paling kecil Rp 25 juta,” lanjut Luki.

Luki menambahkan, biasanya tarif mereka disesuaikan dengan tingkat kepopuleran sang artis.

“Nama-nama sudah kita pegang semua dan tarifnya juga ada sesuai dengan tingkat kepopuleran,” pungkasnya. (end)