LIPUTAN15, SANGIHE–Boarding Cross Area (BCA) yang di khususkan untuk daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang notabene untuk mempermudah masyarakat perbatasan, dalam melakukan penyeberangan kenegara tetangga sampai saat ini masih ditutup.

Perlu diketahui, Kecamatan Kepulauan Marore yang merupakan salah satu pulau terluar,  diberlakukan boarding pass antara Indonesia dan negara tetangga Filipina,  yang sangat dirasakan manfaatnya terutama di bidang ekonomi,  karena mayoritas mata pencaharian penduduk adalah nelayan.

Selain jarak ke ibukota Kabupaten yang sangat jauh memakan  waktu tempuh kira kira 6 jam perjalanan menggunakan kapal motor pamboat, sedangkan bila ke pulau Balut Filipina hanya kurang dari 3 jam perjalanan, dan harga jual ikan di negara tetangga terbilang tinggi dari pada akan dijual di ibukota kabupaten.
Inilah menjadi dasar masyarakat Kecamatan Kepulayan Marore sangat tergantung akan pass Lintas Batas tradisional ini, yang saat ini telah ditutup untuk sementara waktu.

Masyarakat Kepulauan Marore mengatakan, mereka sangat terbantu dengan pass lintas batas karena dapat menunjang perekonomian mereka.

Salah satu warga masyarakat Kecamatan Kepulauan Marore mengatakan,  saat ini boarding pass sementara ditutup oleh pemerintah Indonesia dan masyarakat perbatasan sangat merasakan dampak dari penutupan boarding pass.

“Sekarang ini boarding sementara tidak berlaku karena ditutup oleh pemerintah kita yaitu pihak imigrasi,  sedangkan untuk pihak negara tetangga dibuka,  itu torang dapa tau waktu torang di Filipina ternyata yang ditutup hanya di Indonesia,” ungkapnya.

Warga juga mengeluhkan tentang terlalu berbelitnya aturan tentang boarding pass yang berlaku sekarang ini, karena dinilai berubah-ubah.

“Kami merasa aturan boarding ini sangat tidak pas karena sering berubah,  dan anehnya di Filipina kami tidak hanya berada di pulau Balut,  tetapi boleh ke kota kota lain,  tetapi di Indonesia warga negara Philipin hanya dibolehkan berada di Kecamatan Kepulauan Marore,” ujarnya.

Sementra itu, Kepala kantor Imigrasi Kelas II Tahuna melalui Kasie Lalu Lintas dan Ijin Tinggal Albakri  ketika dikoonfirmasi Liputan15.com mengatakan, memang benar sekarang sementara ditutup dan sudah banyak pengeluhan yang masuk dan pihaknya sudah menyurati Kakanwil untuk permohonan pembukaan pass lintas batas kembali.

“Minggu kemarin kami sudah menyurat ke Kakanwil Manado tentang permohonan pembukaan pass lintas batas,  jadi kami sementara menunggu prosedur dari Kakanwil kalau sudah ada segera kami akan buka.  Karena PBLB nya sudah siap tinggal menunggu prosedur dari Kakanwil Manado,” ungkap Albakri

Albakri juga menambahkan mereka sudah berkoordinasi dengan pihak Filipina terkait penutupan sementara,  dan sudah dipersiapkan 2 orang petugas yang akan bertugas di pos Marore.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan pihak Filipina dan mereka akan menunggu informasi dari kita tentang pembukaan pass lintas batas ini,  dan kami sudah siapkan dua orang petugas yang akan bergantian tiap bulannya untuk melayani di Pos Lintas Batas Marore,” tutupnya. (Arno)