Liputan15.com,Minsel-Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa Selatan mengamankan 6 anak dibawah umur  yang sedang asik minum minuman keras di seputaran I AM Amurang. 3 diantaranya siswa SMP.

Dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas SatPolPP dan Pemadam Kebakaran Minsel Mariano Kani langsung turun dalam lokasi tersebut sesuai dengan laporan masyarakat.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Minsel Henry Palit saat di konfirmasi mengatakan kalau tim Satpolpp menjaring 6 anak di bawah umur sedang melakukan Pesta Miras di lokasi I AM Amurang di Kelurahan Uwuran Satu.

“Dalam penjaringan tersebut kedapatan 3 perempuan yang masih pelajar yaitu  yang bersekolah di SMP1 Amurang dan SMP Aquino yang duduk di kelas 3 dan beberapa yang sudah putus sekolah. Itu pun berdasarkan laporan masyarakat pada pukul 05.00 sore,” ujar Palit

Siswa yang ditangkap langsung diberikan pembinaan dan sekaligus memberikan pernyataan kepada mereka yang sudah terjaring. “Kami pun akan melakukan penjaringan terhadap anak-anak sekolah yang bolos di waktu jam sekolah,” pungkasnya. (Jufan)