LIPUTAN15,SANGIHE–Miris pemegang Kartu Keluarga Prasejahtra (KKS) atas nama Keluarga Tatimune – Pangandaheng yang berdomisili di Kampung Taloarane Kecamatan Manganitu tak menerima beras prasejahtera.
Padahal sebelumnya menerima beras Rastra. Tapi beberapa bulan terakhir harus menjadi penonton, karena hak untuk menerima bantuan dari pemerintah hilang entah kemana.
“saya pergi ke kantor kapitalaung seperti biasa untuk mengambil jatah beras eperti biasa, tetapi sampai di kantor kapitalaung menurut sekretaris desa Markus Taunaumang bahwa nama saya sudah tidak ada dalam daftar,” kata perempuan parubaya ini yang hendak mengambil haknya sebagai keluarga kurang mampu.Tetapi apa daya sudah tidak ada dalam daftar.
Kepala Kampung Taloarane Induk Son Larengam ketika dikonfirmasi Liputan15.com mengatakan, pihaknya tidak memahami bagaimana masyarakatnya boleh hilang dari daftar penerima Rastra.
“Memang benar data yang dikeluarkan dari pusat ada pengurangan penerima begitu signifikan hampir 200 KK yang sudah tidak terdaftar dalam penerima Rastra pahadal sebelumnya menerima,” ungkapnya.
Ditambahkannya juga ini bukan pihaknya yang mengeluarkan nama-nama mereka ini mekanismenya dari pusat jadi tidak mungkin pihak yang mengeluarkan
“Saya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar Keluarga Tatimune -Pangandaheng agar dimasukan kembali karena memang layak menerima,” ujarnya. (Arno)
Tinggalkan Balasan